Masa Berlaku SIM Tak Lagi Ikut Tanggal Lahir

Soal SIM, sebelumnya mimin pernah bahas soal SIM, tepatnya SIM motor, dimana SIM C tak lagi hanya satu jenis, tetapi dibagi ke dalam beberapa jenis, tergantung kendaraannya dilihat dari kapasitas mesin (cc).


Kali ini mimin mau info saja, masih soal SIM. Yaitu soal masa berlaku SIM itu sendiri. Jadi, sekarang masa berlaku SIM tak lagi berdasarkan tanggal lahir.

Dulu, kita berpedoman masa berlaku SIM pada tanggal lahir, memang masa berlakunya 5 tahun, tetapi dihitung berdasarkan tanggal lahirnya. Misalkan mimin, tanggal lahir 16 Agustus, berarti tanggal itu jadi patokan.

Ilustrasi SIM terbaru saat ini, gambar diambil dari Google

Misalkan, tanggal 16 Agustus 2021 SIM mimin habis, lalu mimin perpanjang tepat waktu, maka SIM mimin selanjutnya akan kadaluarsa pada 16 Agustus 2026. Itu dulu ya sebelum tahun 2019.

Sejak tahun 2019 durasi sim tidak lagi berdasarkan tanggal lahir, tapi kapan perpanjangan dilakukan. Jadi misalnya, mimin ini masa berlaku habis di 16 Agustus 2021, nah sebelumnya tanggal 15 Agustus 2021 mimin melakukan perpanjangan, maka masa kadaluarsa sim mimin adalah 15 Agustus 2026.

Jadi begitu kira², ya pastinya akan lebih mundur terus sehari, karena kebanyakan orang akan mengurus saat H-1 ditakutkan mengurus saat hari H ada kendala malah menghambat semuanya.

Perbedaan waktu juga bisa dikarenakan tanggal habis kepentok libur panjang, cuti bersama, aturan PPKM dll. Harapannya sih jika pengurusan sim bisa dilakukan secara online itu lebih baik, jadi berkas data masuk bisa ontime, pencetakannya yang mundur gak masalah.

Segitu saja deh share informasi dari mimin. Sekedar memberi tahu dan menginformasikan saja. Semoga membantu. SSDK.

Posting Komentar

0 Komentar