Mengenal Asal-usul May Day / Hari Buruh Internasional

Sebagai karyawan yang bekerja pada perusahaan ketika tahu ada tanggal merah itu rasanya senang sekali, apalagi tanggal merah ditengah minggu, atau dihari Senin, atau dihari Sabtu itu senang rasanya.

Iya maklumlah saya selalu bekerja di perusahaan yang Sabtu gak pernah libur. Mungkin kalau yang Sabtu dapat libur mereka akan senang jika Jumat itu tanggal merah. 

Saya rasa ini adalah suara hati karyawan yang normal pada umumnya. Kenapa saya bilang begitu, karena ada saja karyawan yang gila kerja, kalau ada statement dari orang² kaya saya ini pasti dia katain malas, gak punya etos kerja, dan segala macam sesuai dengan standar kerjanya yang tinggi. Ini kita skip saja ya, kita bahas yang normal dan sewajarnya karyawan yang berharap libur kerja. 

Ilustrasi gambar dibantu disiapkan by Gemini

Hari ini tepat tanggal 1 Mei, bagi seluruh karyawan atau pekerja di seluruh dunia diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Jadi semua pekerja dihari ini mendapatkan kesempatan untuk istirahat atau libur. 

Di Indonesia, Mei termasuk bulan yang paling banyak memberikan hari libur atau kalender merah. Syukur² pas lagi bagus, tanggal merah ini tersebar secara strategis dan optimal sehingga karyawan bisa mengatur cuti yang paling optimal untuk bisa benar² dinikmati sebagai hari libur. 

Dihari ini ada sebagian karyawan yang memilih menikmati hari libur ini dengan turun ke jalan, demonstrasi, menyampaikan aspirasi dan tuntutan sebagai suara pekerja ke instansi terkait seperti pemerintah, dewan perwakilan rakyat, dll., mereka (baca: pekerja) berjuang menuntut sesuatu ke instansi terkait. 

Kaya dulu waktu muncul omnibus law, mereka demo soal itu. Kemudian pernah juga ada kenaikan harga bahan bakar itu juga bisa jadi isi untuk bahan demonstrasi menuntut sesuatu. Bisa juga menuntut upah layak dan kenaikan upah. Banyak hal sebenarnya yang sering dituntut para pekerja ini. 

Saya juga pekerja, tapi saya memilih untuk tidak mengikuti apa yang kawan² pekerja atau buruh lain lakukan. Karena saya berpikir, hari libur itu cuma sehari, jika ikut-ikutan demonstrasi itu bikin lelah, kulit hitam, lalu kemudian waktu istirahat saya dihari libur itu jadi hilang. Kecuali misalkan keesokan harinya hari Minggu atau hari libur, itu gak masalah untuk ikut meramaikan demonstrasi itu. Tapi kalau gak libur, masih harus kerja besoknya, itu rasanya seperti menyiksa diri, badan pegel², harus kembali bekerja. 

Memang sih terkesan jadi egois, mau menang sendiri. Soalnya teman² lain yang ikut berdemo itu juga memperjuangkan hak² karyawan atau buruh lainnya yang gak ikut demo, misalnya begitu. Giliran tuntutannya dikabulkan, senangnya ikut senang, tapi giliran memperjuangkan hak² karyawan eh tidak mau ikut panas-panasannya. Jujur saya pribadi menyadari keegoisan diri, tapi apaboleh buat. 


Tapi tahukah, bagaimana sih sejarah may day ini. Oh iya, tanggal 1 Mei yang di Indonesia 🇮🇩 dimasukan ke hari libur nasional lho, termasuk hari penting. Hari Buruh Internasional sering di kenal juga dengan istilah may day. 

Pernah kamu bertanya soal sejarah dari may day ini? Kalau belum sempet bertanya ya sudah, kali ini saya akan coba mencari tahu sejarahnya. 

Tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh itu dimulai ditetapkan pada akhir abad ke-19 untuk mengenang gerakan buruh dan peristiwa Haymarket Affair di Chicago tahun 1886.

Kata 'mayday' itu sebenarnya berarti 'tolong saya' berasal dari Bahasa Perancis 🇫🇷, yang kebetulan karena terjadi di bulan Mei, maka plesetannya disesuaikan menjadi May Day. 

Peristiwa gerakan buruh yang terjadi di Chicago tersebut jadi tonggak dalam perjuangan dari para pekerja dunia. Jika di peristiwa Chicago tuntutan para pekerja saat itu adalah soal jam kerja yang tidak bisa dianggap normal, akhirnya mereka menuntut jam kerja yang layak. 

Pada abad ke-19, banyak buruh² di Amerika Serikat bekerja dari 10-16 jam sehari. Kondisi ini diperparah dengan kondisi pabrik berat, upah rendah, serta perlindungan kerja yang minum. 

Pada 1 Mei 1886 para pekerja di Amerika Serikat tepatnya di Kota Chicago mereka berdemonstrasi menuntut perbaikan nasib para pekerja, slogan yang mencuat ketika itu "8 jam kerja,  8 jam istirahat, 8 jam untuk hidup".

Pada tanggal itu semua pekerja turun ke jalan, dari semua kota di Amerika Serikat begerak serentak menyuarakan tuntutan yang sama. Kota Chicago merupakan kota industri yang aktif, sehingga dengan semua pekerjanya turun ke jalan membuat industri menjadi tidak berjalan dengan normal. 

Bayangkan ditahun 1886, bagaimana dengan Indonesia? Hmm tentunya pasti belum merdeka, bangsa kita ini masih dalam rong-rongan penjajah, mungkin masih sibuk dengan diadudomba oleh penjajah asing. 

Tuntutan para pekerja ini berlanjut dihari berikutnya, tepat pada 3 Mei 1886, di depan sebuah pabrik McCormick Haversting Machine Company terjadi bentrok antara pekerja dan polisi yang bertugas mengamankan situasi membubarkan massa. Bentrok itu memakan korban jiwa dan luka² di kalangan pekerja yang melakukan demonstrasi. 

Aksi lanjutan dihari berikutnya tanggal 4 Mei 1886, digelarlah rapat umum di Haymarket Square. Rapat umum ini berjalan damai awalnya sampai pada para polisi berusaha membubarkan massa, maka dimulai lah kerusuhan. Dari kelompok pendemonstran dilemparlah bom ke arah polisi, hal ini berujung pada reaksi polisi yang melakukan tindakan represif dengan melakukan penembakan, akhirnya kekacauan pun terjadi. 

Korban jiwa dan luka² jatuh di kedua belah pihak, baik pekerja pendemo dan aparat kepolisian. Pelaku yang melakukan pelemparan bom ini sampai akhirnya tidak bisa ditentukan siapa. 

Pihak pemerintah tetap menyalahkan dari pihak pendemo dalam hal ini para pekerja. Pemerintah menangkap aktivis pekerja, yang dituduh melakukan aktivitas anarkis pada saat itu. Bahkan dari mereka ada yang dihukum mati. Padahal bukti atas 'kejahatan' mereka tidaklah kuat. 

Peristiwa ini menimbulkan simpati dari dunia internasional, terhadap nasib para pekerja. Dari peristiwa inilah pada tahun 1889, Organisasi Buruh Internasional (ILO), menetapkan bahwa pada 1 Mei sebagai hari perjuangan pekerja untuk mengenang aksi buruh Amerika tahun 1886, khususnya peristiwa Haymarket affair.

Itu lah dia asal muasalnya kenapa ditetapkannya pada 1 Mei. Utamanya karena peristiwa bentrok buruh ketika memperjuangkan nasib mereka di Amerika Serikat. Jadi dulu yang berjuang mula² untuk kejelasan nasib mereka ya di Amerika Serikat sana. 

Pengaruh ke depan sejak aksi ini terjadi, maka munculah:
#1 Jam kerja 8 jam sehari
#2 Hak berserikat (muncullah serikat pekerja di perusahan² yang menaungi para pekerja) 
#3 Perhatian pada keselamatan kerja
#4 Perhatian pada upah yang layak
#5 Hak libur dan cuti

Kelak poin² tersebut diatas bahkan hingga saat ini masih relate diangkat dan dituntut para pekerja, terutama pekerja di Indonesia. Jangan kira sejak peristiwa 1886 tuntutan para buruh itu dipenuhi, oh tentu tidak. 

Pekerja akan terus berhadapan dengan pengusaha (perusahaan), pemilik modal akan terus berkonflik, jarang sekali ada yang sejalan dan bersinergi barengan, yang ada hanya ada ada saling memanfaatkan dan akal-mengakali. 


Kita sekarang coba lihat sejarahnya di Indonesia bagaimana ya? 

Efek demonstrasi besar pekerja yang menuntut hak di Amerika Serikat itu juga ternyata sampai ke wilayah nusantara, yang kala itu masih jadi wilayah jajahan pemerintah Hindia Belanda. Solidaritas pekerja semangat dari peringatan Hari Buruh 1 Mei itu mulai terasa pada abad ke-19. 

Pada masa ini, peringatan solidaritas hari buruh kerap diawasi oleh pemerintah Hindia Belanda, maklum pada masa ini masih dalam penjajahan era kolonial. 

Baru setelah Kemerdekaan RI, Indonesia mulai terbentuk, barulah ada kebebasan dalam peringatan solidaritas pekerja ini. Hari Buruh sempat diperingati secara resmi dan menjadi bagian dari politik perburuhan nasional. 

Pada masa pemerintahan Suharto, peringatan 1 Mei tidak dijadikan hari libur nasional dan sering dianggap sensitif secara politik. Aktivitas buruh dibatasi, dan organisasi pekerja berada di bawah kontrol ketat negara. Setelah jatuhnya Suharto pada 1998, ruang demokrasi lebih terbuka. Banyak serikat buruh independen lahir, demonstrasi 1 Mei kembali marak di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.

Nah barulah pada tahun 2013, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional, dan mulai berlaku pada 1 Mei 2014.

Jadi tahukan libur pada hari ini ternyata tidak terjadi begitu saja, tapi melalui proses panjang. Indonesia sendiri melalui pemerintahannya ternyata secara nyata pernah tidak berpihak pada kaum pekerja. Bayangkan sejak Indonesia merdeka, secara kelembagaan saja merdeka, tapi stakeholder (baca: pekerja) di dalamnya ternyata belum merdeka. Bahkan penetapan hari libur pada tanggal ini baru diterapkan pada tahun 2014.

Padahal saya kira libur hari ini sudah terjadi jauh waktu sebelumnya, tapi ternyata itu baru beberapa tahun terakhir, ironis sih memang. Tapi ya daripada tidak ada libur sama sekali, mending ada waktu libur. 


Sekedar informasi, meskipun Hari Buruh Internasional ditetapkan pada 1 Mei berlatarbelakang dari peristiwa yang terjadi di Amerika Serikat, nyatanya di Amerika Serikat, Hari Buruh jatuh dibulan September, yaitu Senin pertama dibulan September. 

Pemerintah AS saat itu ingin menjauhkan hari buruh nasional dari konflik politik tersebut. Maka pada 1894, Presiden Grover Cleveland menetapkan Labor Day di September.

Negara Barat dalam hal ini Amerika Serikat menganggap 1 Mei itu sering diasosiasikan sebagai pergerakan akan sosialisme atau komunisme. Karena penitikberatan pada gerakan massa pekerja itu dianggap ciri sosialis komunis. Hal ini jelas bertolak belakang dengan aliran negara barat yang liberal, sehingga menggeser tanggal peringatan jadi bentuk 'perang dingin' atas aksi² sosialisme komunisme. 


Di negara² lain pada saat Hari Buruh 1 Mei diperingati dengan cara berbeda dengan yang terjadi di Indonesia yang senangnya berdemo. Tapi di negara lain justru diadakan festival keluarga, parade budaya dan liburan santai. 

Kenapa ini bisa terjadi? 

Karena hak² pekerja di negara² lain selain di Indonesia sudah lebih baik atau dipenuhi dengan lebih baik, sehingga pada saat peringatan 1 Mei mereka (baca: pekerja) tidak perlu lagi berdemonstrasi, tapi diisi dengan festival keluarga dan lain sebagainya. 

Di Indonesia peringatan 1 Mei ini dilakukan di daerah yang jadi pusat industri, seperti Jakarta, Surabaya, Bekasi, Karawang, Pasuruan dan daerah lain yang banyak pabrik. Di daerah lain yang sedikit industri hari libur ini dimanfaatkan pekerja untuk liburan bersama keluarganya. Tidak semua pekerja juga mau turun ke jalan, panas²an untuk memperjuangkan tuntutan² yang umum disuarakan. Mereka lebih memilih pasrah dan bersyukur atas apa yang diterima karena kondisinya masih bisa diterima. Mereka yang ikut demonstrasi adalah yang aktif tergabung dalam serikat pekerja dan yang memang benar² jadi pekerja yang dieksploitasi. 

Tapi kalau dipikir kondisi pekerja saat ini di Indonesia tak sepenuhnya baik. Soal kontrak kerja yang tidak jelas, tidak ada jaminan bekerja dengan baik, pemutusan hubungan kerja yang seenaknya, mengakali iuran BPJS, mengakali struktur gaji, persoalan cuti yang tidak jelas, potongan² gaji yang tidak bisa dijelaskan dengan hitungan matematika, lembur yang seiklasnya, keselamatan kerja yang tidak diperhatikan, pemanfaatan pekerja magang, dan banyak hal sebenarnya jadi masalah dalam dunia kerja. 

Hanya saja pekerja yang tahu akan masalah² itu memilih pasrah dan diam, karena jika dia blow up maka ladang bekerjanya akan hilang, sumber pendapatan akan hilang. Pekerja saat ini ada diposisi yang lebih membutuhkan daripada perusahaan, sehingga pekerja tidak punya posisi tawar. Posisi tawar itu hanya ada pada segelintir orang pada jabatan tertentu, sisanya ya hanya follower kebijakan. 

Belum lagi soal persaingan kerja saat ini, dimana pekerja dihadapkan pada perkembangan teknologi, tenaga manusia makin terpinggirkan karena mesin dan AI, makin sulit saja posisi pekerja. 


Ya begitulah sejarah singkat kenapa 1 Mei menjadi hari Buruh Internasional, dan kapan hari ini dijadikan hari libur nasional di Indonesia. Kita harus berterima kasih pada pemerintahan Presiden SBY kala itu yang menetapkan hari ini sebagai hari libur, juga serta pihak² terkait yang mengajukan untuk libur dihari ini. 

Manfaatkanlah hari libur ini dengan baik, untuk yang memilih berjuang menyuarakan suara dan tuntutan semoga apa yang dilakukan membuahkan hasil. Bagi yang memilih pasrah dan bersyukur dengan menikmati waktu bersama keluarga pun diberikan jalannya yang terbaik. Apapun pilihannya, jadilah pekerja yang baik dan benar, dimulai dari kita sendiri, karena urusan menjadi perusahaan yang baik dan benar bukan ramah kita. Kalau kata orang bijak, lakukanlah apa yang menjadi bagian kita saja. -SSDK

#onedayonepost
#sejarah
#informasi
#hariburuh 
#ragambudaya

Posting Komentar

0 Komentar