Informasi Seputar Vaksin Covid19 Berijin WHO

Hayo siapa yang sudah mendapatkan vaksin Covid19 sampai dengan saat ini (Juni 2021)?

Mimin sih belum kebagian, soalnya belum ada undangan dan pengumuman juga. Tapi beberapa orang dekat seperti teman sekantor (beberapa), sahabat, orang tua, itu sudah mendapatkan vaksin, baik fase 1 dan 2.

Berbagai cara mendapatkan vaksin, ada yang memang prioritas, seperti rekan kerja yang statusnya apoteker itu mereka dapat prioritas undangan. Kemudian sahabat mimin yang guru itu juga mengajukan diri karena kan KBM tatap muka sudah mau dimulai. Teman² yang lain itu dapat informasi dari lingkungan rumahnya dan ikut daftar. Kalau orang tua, itu kebetulan dapat undangan dari gereja (mendaftar) dan ada tawaran dari instansi (anggota keluarga/ kerabat dari anggota instansi tersebut).

Mimin sendiri belum ada informasi apa². Lagian mimin sabar saja, sampai tunggu gilirannya. Mimin juga agak masih ragu sih, soalnya ya mimin ini kayanya dulu pernah ada gejala Covid19 tapi tak dipastikan dengan tes Covid19.

Kemudian, mimin ini sepertinya ada masalah nyeri di bagian dada yang mimin indikasikan ke jantung, jadinya agak riskan dan takut juga sih, jika vaksin ini berefek ke penyakit yang sedang diderita saat ini.

Demi meyakinkan diri, mimin baca² banyak artikel, infografis dari sumber² terpercaya, supaya tak termakan hoax. Berikut ini mimin mau sharing informasi terkait vaksin² yang telah mendapatkan ijin dari WHO. Jika sudah berijin ini, otomatis bisa dikatakan aman digunakan dan tak perlu khawatir.

Ijin oleh WHO (World Health Organization) adalah ijin penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL). Terdapat 6 vaksin yang sudah dianggap memenuhi standar keamanan nasional, antara lain:

#1 Pfizer-BioNTech, mendapatkan ijin 31 Desember 2020. Vaksin Pfizer merupakan hasil kerja sama perusahaan bioteknologi Jerman, BioNTech dengan perusahaan farmasi asal Amerika, Pfizer. Vaksin ini mulai dikembangkan sejak tahun 2020.

#2 Oxford-AstraZeneca, mendapatkan ijin 15 Februari 2021. AstraZeneca adalah holding company atau perusahaan induk yang bergerak di bidang riset, pengembangan, dan manufaktur produk farmasi. Perusahaan ini didirikan pada 17 Juni 1992, dan bermarkas di Cambridge, Inggris.

#3 Johnson & Johnson's Janssen, mendapatkan ijin 12 Maret 2021. Vaksin ini dikembangkan oleh Janssen Vaksin di Leiden, Belanda, dan perusahaan Belgia induk dari Janssen Pharmaceuticals, merupakan anak perusahaan dari perusahaan Amerika Johnson & Johnson.

#4 Moderna, mendapatkan ijin 30 April 2021. Vaksin ini merupakan produksi dari perusahaan farmasi asal Amerika Serikat.

#5 Sinopharm, mendapatkan ijin 07 Mei 2021. Vaksin ini dibuat oleh Sinopharm atau China National Pharmaceutical Group.

#6 Sinovac, mendapatkan ijin 1 Juni 2021. Merupakan vaksin pertama di Indonesia, vaksin ini buatan Sinovac Biotech. Perusahaan Sinovac BioTech adalah perusahaan farmasi China yang mengembangkan vaksin COVID-19 mereka bernama CoronaVac.

*informasi ini mimin dapat dari IG @gemas.official, link tautan bisa klik saja. Dan beberapa saya tambahkan informasi soal asal negara vaksin tersebut.

Dari informasi ini, ada satu pertanyaan mimin sih, 1 Juni 2021 itu baru² ini, masih dibulan ini. Vaksin Sinovac sendiri sudah didistribusikan ke Indonesia sebelum bulan itu dan sudah diedarkan sebelum ijin EUL didapatkan, hmm, lalu sewaktu beredar itu berdasarkan ijin apa ya? Hayo, ada yang bisa jawab?

Jawabannya:
Ternyata vaksin Sinovac yang digunakan di Indonesia sejak awal tahun itu, mendapatkan ijin penggunaan darurat oleh BPOM. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac pada 11 Januari 2021. Adanya pemberian izin dari BPOM ini, maka vaksin Sinovac telah mendapat izin untuk digunakan dalam vaksinasi.

Ijin secara internasional oleh lembaga berwenang secara internasional, WHO, baru keluar itu baru² ini, yakni awal Juni 2021. Pada intinya, lembaga yang memberi ijin darurat adalah lembaga resmi, bukan abal², jadi kepastian keamanannya bisa dipertanggungjawabkan, meskipun ada beberapa kasus kematian setelah pemberian vaksin, namun ada banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi.


Nah segitu saja ya sharing dari mimin, semoga bisa membantu menambah wawasan ya. Supaya tidak terlalu bodoh ketika ada pembahasan soal vaksin.

Semoga pandemi Covid19 ini lekas berlalu sehingga kita bisa hidup normal kembali tanpa ada istilah 'new normal', kita harus kembali lagi ke kehidupan normal, meski banyak dari kita kehilangan orang terkasih, tapi tetap kita harus hidup normal lagi.

Sampai jumpa dicatatan yang lainnya. Ingat, patuhi protokol kesehatan dan jangan abaikan 5M. -cpr-


Posting Komentar

0 Komentar