Kelakuan Bodoh Pengemudi Mobil di Jalan Tol

Jalan tol adalah jalan berbayar yang difungsikan sebagai jalan bebas hambatan. Yups di jalan tol semua hal statis yang merintangi, seperti yang ada di jalan biasa itu dieliminasi, seperti putaran balik, lampu merah, kendaraan menyebrang, lalu lalang orang dan sebagainya.

Di tol semuanya bebas hambatan, kecuali hambatan karena laka lantas, pemeriksaan polisi atau menjelang mendekati gardu tol. Sisanya jalan di fasilitas jalan tol adalah bebas hambatan.

Tapi ada hal lain yang bisa membuat kita terhambat ketika di jalan tol, selain yang saya sebutkan tadi. Apa itu?

Yaitu adalah pengemudi yang mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan konstan di lajur paling kanan.  Nah pengemudi seperti ini disebut Lane Hogger.

Pernah melakukan hal ini? Hayo, ngaku, sadar diri?

Kalau mimin jujur pernah sih, waktu awal² berkendara di tol, ya awal² baru bisa berkendara mobil, baru mulai merasakan kenikmatan melaju di jalan tol. Memang betul, ketika di sisi kanan itu terasa lebih nyaman, pada akhirnya kecepatan akan konstan dengan sendirinya konstan.

Ilustrasi suasana di tol, lihat itu mobil putih sedang mau menyalip kendaraan hitam. Nampaknya kendaraan hitam melambat karena urusan pribadi, tapi apapun itu ada regulasi yang mengatur.

Padahal ya, berdasarkan aturannya UU No.22 Tahun 2009 Pasal 108 ayat (2), sisi lajur kanan itu hanya untuk mendahului. Apabila sisi kanan diisi kendaraan dengan laju statis atau konstan ini, maka akan menghambat kendaraan lain yang mau menyalip (over take). Ini jelas mengganggu dan melambatkan jalan tol yang seharusnya dianggap lancar.

Setelah tahu hal ini, mimin sudah memahaminya, jadi ketika di tol berkendaralah di lajur kiri dan tengah. Paling kiri untuk kendaraan atau jika kita mengemudi agak lebih lambat, atau truk² berat yang dengan muatan sarat sehingga melaju cukup lambat.

Pada lajur paling kanan ini sebenarnya sering terjadi kecelakaan beruntun, jadi sebenarnya jika berpikir lajur ini paling aman adalah salah besar. Justru di sini merupakan lajur paling beresiko kecelakaan jika tak waspada dalam berkendara. Lajur ini dianggap sebagai lajur cepat.


Berikut ini standar kecepatan disetiap lajur yang ada di jalan tol, lajur paling kiri (min. 60 km/jam); lajur tengah (min. 80 km/jam) dan lajur paling kanan (maks. 100 km/jam).

Diingat baik² ya soal aturan ini. Sehingga ketika kita berkendara di jalan tol kita tidak jadi 'penghambat' karena jalan tol dibuat sebagai jalan bebas hambatan, jika anda berlaku sebagai 'penghambat' itu tandanya anda harus keluar dari jalan tol saja, karena tak layak anda berada di dalam meskipun anda membayar tolnya.

Segitu saja nambah² informasinya seputar lalu lintas. Kebetulan saya pun jadi tahu, flashback kesalahan saya apa ketika berkendara dulu. Seiring waktu, dan memahami aturannya segeralah dirubah perilaku berkendaranya. Sampai jumpa dicatatan yang lainnya lagi. -cpr-

Posting Komentar

2 Komentar

  1. visit us and get information about a wide range of knowledge
    and benefits around fruits and vegetables

    Visit more here
    worldly
    teknologi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas kunjungannya, saya visit balik ya

      Hapus

Tinggalkanlah pesan, maka saya akan cari anda sambil saya berselancar di dunia ini ...