Mengenal Jenis² Rest Area Tol

Pemerintahan Jokowi sejak awal hingga saat ini, perjalanan periode kedua menghasilkan banyak pembangunan masif, yang tak dilakukan pemimpin sebelumnya. Pembangunan infrastruktur jadi utama, terutama soal tol.

Dimana-mana akses ke daerah satu dan yang lain dibukakan jalan tol. Meskipun ada harga yang harus dibayar yaitu tarif tol yang tidak murah. Tapi aksesbility, waktu, keamanan di jalan lebih bisa dikondisikan daripada melalui jalur biasa.

Nah, kalau masuk tol, pasti pernah menemukan area di sisi jalan ditengah perjalanan misalnya dari Pandaan - Malang atau sebaliknya deh, ditengah perjalanan kita akan menemukan sebuah area di sisi jalan tol,  di sana digunakan untuk beristirahat, kita mengenalnya dengan nama rest area.

Penamaan rest area biasanya menggunakan 'KM', misalnya KM sekian-sekian. Untuk menunjukan lokasi dimana rest area itu berada.

Ilustrasi, penampakan sebuah rest area yang dilihat dari atas. Biasanya berdampingan, kiri - kanan, dengan fasilitas hampir sama diantara keduanya.

Bagi saya yang sering menggunakan tol untuk perjalanan ke satu kota ke kota lain, adanya rest area memberikan rasa aman tersendiri. Misalkan lelah, atau ingin isi bahan bakar, atau lapar misalnya, kita bisa mampir ke rest area ini.

Seperti yang pernah saya lakukan ketika perjalanan dari Cirebon menuju Pandaan, itu merupakan perjalanan yang relatif jauh kan, saya ada beberapa kali berhenti di perjalanan. Seperti di rest area daerah Semarang, lalu di rest area Kertosono. Toh dalam aturan berkendara, dianjurkan setiap dua jam mengemudi disarankan beristirahat.

Tapi tahukah, rest area itu punya beberapa klasifikasi kelas lho. Pernahkah lihat rest area di tol yang baru, pastinya di sana fasilitasnya terbatas, paling banter ada mushola, toilet dan minimarket. Jika ada SPBU pun itu hanya kecil, Pom Mini.

Tapi kalau ke rest area jabodetabek, bisa dilihat di sana ada masjid besar, swalayan, banyak mini market, tempat makan cepat saji,  kedai kopi kekinian, hingga pusat perbelanjaan layaknya mall. Dulu ketika masih stay di ibukota, pergi ke rest area bisa jadi hiburan tersendiri.


Seperti diketahui, rest area itu dibagi menjadi tiga tipe, yaitu tipe A, B dan C. Masing² dibedakan berdasarkan fasilitas yang sudah siap digunakan.

Berdasarkan data 2019 (data lama), Kementrian PUPR melalui BPJT bersama BUJT menyediakan 75 unit rest area di tol Trans Jawa. Terbagi menjadi rest area tipe A sebanyak 32 titik, tipe B sebanyak 22 titik, dan tipe C sebanyak 21 titik. Untuk di tol Trans Sumatera disediakan rest area tipe C.


Fasilitas Rest Area Berdasarkan Tipe
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, tipe rest area ini dibedakan berdasarkan fasilitas penunjang yang ada di dalamnya. Jika lihat dari klasifikasi itu, tipe A jelas paling tinggi, dengan fasilitas lebih lengkap.  Untuk lebih jelasnya bisa dilihat di bawah ini.

Tipe A
Rest area ini dilengkapi fasilitas umum seperti:
+ Galeri anjungan tunai mandiri (ATM), untuk digunakan sebagai pengisian emoney kebutuhan etol, untuk penarikan uang tunai dll.
+ Toilet dan kamar mandi
+ Klinik
+ Bengkel
+ Warung atau kios
+ Restoran cepat saji, cafetaria, kopi shop
+ Minimarket
+ Masjid atau Mushola
+ SPBU
+ Ruang terbuka hijau
+ Lahan parkir yang cukup memadai.

Tipe B
Rest area ini pastinya tak selengkap dengan tipe A, dimana rest area ini dilengkapi fasilitas umum sbb.:
+ Galeri anjungan tunai mandiri (ATM), untuk digunakan sebagai pengisian emoney kebutuhan etol, untuk penarikan uang tunai dll.
+ Toilet dan kamar mandi
+ Warung atau kios
+ Restoran
+ Minimarket
+ Mushola
+ Ruang terbuka hijau
+ Lahan parkir yang cukup memadai.

Tipe C
Ini tipe rest area lebih minim fasilitas dibandingkan dengan dua tipe sebelumnya. Rest area tipe ini biasanya merupakan rest area sementara yang difungsikan ketika musim arus mudik atau liburan panjang. Namun cukup untuk menunjang kebutuhan pengguna jalan tol, sesaat, setidaknya bisa untuk beristirahat sejenak. Rest area ini dilengkapi fasilitas umum sbb.:
+ Toilet dan kamar mandi
+ Warung atau kios
+ Mushola
+ Sarana tempat parkir sementara


Pemerintahan Jokowi pun berusaha memanfaatkan fasilitas rest area ini sebagai sarana pengembangan ekonomi rakyat, ke depannya rest area yang ada diutamakan untuk usaha kecil, menengah dan mikro. Entah dari penjualan makanan khas daerah dimana rest area itu berada, barang² kerajinan atau hal² lain yang lebih menguatkan pelaku usaha UMKM.

Untuk waktu tertentu misalnya arus mudik liburan panjang, Kementrian PUPR, melalui BPJT bersama BUJT bekerjasama dengan Pertamina untuk penyediaan SPBU Mobile atau mini SPBU untuk ditiap tipe rest area, yang terutama di rest area tipe B dan C.


Kalau melihat klasifikasi rest area di atas, rest area yang berada di wilayah Purwodadi dari GT Lawang ke GT Pandaan, kiri jalan ada sebuah rest area. Nah di sana nampaknya masuk ke klasifikasi rest area tipe B, karena saya tak melihat ada SPBU. Rest area tipe A lah yang punya fasilitas SPBU.

Informasi ini cukup membantu kita jika kita tahu. Sehingga, kita bisa melihat indikator perkembangan fasilitas dari infrastruktur dari tahun ke tahun. Jika rest area tipe B ini sudah ke tipe A semua, berarti ekonomi di jalur tersebut cukup baik perkembangannya.

Saya senang dengan rest area yang punya lahan terbuka hijau luas, ada pepohonan, rindang dan sejuk. Itu sangat nyaman untuk tempat istirahat, apalagi orang seperti saya yang mudah nyaman istirahat di dalam mobil asal berada di bawa pohon rindang, itu sudah cukup untuk beristirahat memulihkan energi untuk berkendara kembali.

Sekian dulu sharing informasi tentang tipe rest area yang ada di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat, dan menambah pengetahuan umum kita tentang banyak hal yang ada di sekitar. Tahu banyak, banyak tahu tapi tidak sok tahu. Sampai jumpa dicatatan lainnya. -cpr-

Posting Komentar

0 Komentar